LK, Muara Uwai, 4 November 2025 – Jembatan yang menghubungkan RT 6 dan RT 7 di Dusun Dua Telo, Desa Muara Uwai, kini sudah tidak dapat dilewati masyarakat karena kondisinya yang rusak parah. Masalah infrastruktur vital ini menjadi perhatian serius setelah Kepala Desa Muara Uwai, Edi Akmal, meninjau langsung lokasi jembatan pada hari ini, Selasa (4/11/25).
Kunjungan lapangan tersebut dilakukan oleh Kepala Desa Edi Akmal bersama dengan Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Kampar Komisi III, Eva Yuliana, S.E. Peninjauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung tingkat kerusakan jembatan serta mendengar aspirasi masyarakat terkait akses yang terputus.
Dalam keterangannya, Kepala Desa Edi Akmal membenarkan bahwa jembatan tersebut sudah tidak layak dilewati masyarakat.
"Jembatan ini adalah akses utama bagi warga RT 6 dan RT 7. Saat ini sudah tidak bisa dilewati, dan kami khawatir akan dampak yang lebih besar jika tidak segera diperbaiki," ujar Edi Akmal.
Anggota DPRD Provinsi Riau, Eva Yuliana, yang hadir dalam peninjauan tersebut, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan perbaikan jembatan tersebut di tingkat provinsi.
"Kami sudah melihat sendiri kondisi jembatan yang memprihatinkan ini. Ini bukan hanya masalah akses, tapi juga masalah keselamatan warga dan perekonomian lokal. Kami akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait di provinsi untuk memastikan anggaran perbaikan dapat segera dialokasikan," kata Eva Yuliana.
Masyarakat Dusun Dua Telo berharap agar perbaikan jembatan ini dapat dilakukan secepatnya, mengingat terputusnya akses ini sangat mengganggu aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan sekolah dan transportasi hasil pertanian.
(MRM)

