LK,Kampar Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar dan Intel Kodim 0313 KPR baru-baru ini melaksanakan patroli penertiban aktivitas Galian C ilegal. Operasi yang menargetkan lokasi di Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB ini dipimpin oleh Kanit Tipidter IPTU Hermoliza.
Dalam pelaksanaannya, tim yang melibatkan tiga anggota Satreskrim, serta Serka Rahmad Nur, Sertu Dedi (Intel Kodim), dan Serda Yulistiawan (Provost Kodim) menemukan satu unit ekskavator di lokasi Galian C ilegal yang mengeruk tanah urug.
Namun, menurut keterangan Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S yang disampaikan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, petugas tidak berhasil menemukan operator alat berat tersebut. "Tim hanya menemukan ekskavator yang tidak ada operator dan saat ini pemilik dalam Lidik kita," jelas Kasat.
AKP Gian Wiatma Jonimandala menegaskan bahwa penindakan ini akan terus dilakukan mengingat banyaknya Galian C tak berizin di wilayah Kampar. Pihak kepolisian juga mengharapkan peran aktif masyarakat. "Kami berharap masyarakat bekerjasama dengan pihak kepolisian jika ada menemukan galian C yang tidak memiliki izin, harap melaporkan ke pihak berwajib," tambahnya.
(MRM).

