LK, BANGKINANG KOTA – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun Anggaran (TA) 2024 dan tenaga Paruh Waktu Formasi TA 2025. Acara penyerahan ini dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati Kampar, Bangkinang Kota, pada hari Senin (8/12).
Penyerahan SK ini mencakup total 2.946 orang—terdiri dari 890 PPPK Tahap II 2024 dan 2.056 tenaga Paruh Waktu 2025—dari sektor guru,kesehatan, dan teknis.
Kebijakan tenaga Paruh Waktu 2025 ini merupakan langkah inovatif Pemkab Kampar untuk memberikan status hukum yang jelas dan skema kerja fleksibel bagi tenaga non-ASN, sesuai dengan regulasi terbaru Kemenpan-RB.
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar menegaskan bahwa SK yang diserahkan ini adalah simbol kepercayaan negara. Beliau menuntut agar para pegawai baru menunjukkan dedikasi, integritas, dan loyalitas yang jauh lebih tinggi.
"Saudara-saudara adalah salah satu motor penggerak pembangunan di Kabupaten Kampar. Dengan status baru ini, saya menuntut dedikasi, integritas dan loyalitas yang jauh lebih tinggi dari sebelumnya. Jangan ada lagi kata malas dalam melayani masyarakat," tegas Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa proses rekrutmen ini telah dilakukan secara transparan dan akuntabel, membuktikan komitmen Pemkab dalam memberikan keadilan bagi tenaga honorer yang telah mengabdi. Diharapkan penambahan personel ini dapat meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan publik di Kampar secara drastis.
(MRM)

