LK, Bangkinang Kota – Melalui proses pembahasan panjang di tingkat Fraksi, Badan Anggaran (Banggar), hingga Badan Musyawarah (Banmus), DPRD Kabupaten Kampar resmi menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan ini disahkan dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Iib Nursaleh didampingi Ketua DPRD Ahmad Taridi, SH.i, Jumat (28/11).
Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, yang hadir langsung bersama Wakil Bupati Dr. Hj. Misharti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas sinergi legislatif.
"Kami mengapresiasi kerja keras, dedikasi, dan pemikiran seluruh anggota DPRD Kampar sehingga APBD ini dapat disahkan tepat waktu," ujar Ahmad Yuzar.
Berdasarkan laporan Banggar yang dibacakan Eko Sutrisno, struktur APBD Kampar 2026 adalah sebagai berikut:
• Pendapatan Daerah: Rp 2.587.973.002.994
• Belanja Daerah: Rp 2.652.973.002.994
• Penerimaan Pembiayaan (SiLPA): Rp 65.000.000.000
Bupati menginstruksikan TAPD dan seluruh Kepala OPD untuk segera melakukan penyempurnaan sesuai rekomendasi Banggar sebelum dokumen diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk dievaluasi.

