LK, KAMPAR – Dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkotika di tingkat desa, Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau melakukan kunjungan kerja ke Kampung Tangguh Anti Narkoba yang berlokasi di Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.
Kedatangan tim dari Polda Riau ini didampingi langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Markus Sinaga, S.H., M.H. Kunjungan ini menjadi bentuk komitmen kuat aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke pelosok daerah.
Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Camat Salo, SOFIANDI,SE,ME bersama Kepala Desa Sipungguk, Mawardi. Kegiatan utamanya dipusatkan di Aula Desa Sipungguk dengan agenda sosialisasi dan pemberian arahan mendalam mengenai bahaya laten narkoba bagi masyarakat dan generasi muda.
Dalam arahannya, tim menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa hingga orang tua, untuk menjaga lingkungan dari pengaruh barang haram tersebut. Desa Sipungguk sebagai "Kampung Tangguh Anti Narkoba" diharapkan mampu menjadi benteng pertahanan pertama dalam mendeteksi dan mencegah peredaran narkoba.
"Sinergitas antara kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat adalah kunci utama untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba (Bersinar)," ujar perwakilan tim dalam sosialisasinya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Desa Sipungguk semakin meningkat, sehingga komitmen sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba tidak hanya menjadi slogan, melainkan aksi nyata demi masa depan yang lebih baik.

