LK, BANGKINANG KOTA - Polres Kampar terus mengukuhkan komitmennya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dengan meresmikan peluncuran Perwira Samapta (Pamapta) yang ditugaskan di Sentra
Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Kamis (16/10/2025).
Acara yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Kampar ini turut dihadiri oleh berbagai elemen penting, di antaranya Kasatpol PP Zamhur mewakili Bupati Kampar, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, Danyonif 132/Bima Sakti Letkol Inf Diyan Mantofani, Dandim 0313/KPR Letkol Czi Satriady Prabowo, serta para pejabat utama Polres Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan dalam sambutannya menekankan peran krusial SPKT. Ia menyebut SPKT sebagai "etalase terdepan" institusi Polri, tempat pertama kali masyarakat berinteraksi, melaporkan masalah, mengadu, dan mencari perlindungan. Menurutnya, mutu layanan di SPKT secara langsung mencerminkan citra dan profesionalitas Polri.
Penguatan peran perwira Samapta di lini ini, jelas Kapolres, merupakan strategi transformatif untuk menjawab tuntutan masyarakat akan layanan yang 'Presisi' (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
"Penempatan di SPKT adalah strategi transformatif, bukan sekadar mengisi jabatan. Kami butuh figur yang memiliki integritas dan kompetensi kepemimpinan kuat," ujar Kapolres.
Kapolres berharap Pamapta dapat memberikan pengawasan, bimbingan, dan kemampuan pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan solutif dalam menangani laporan awal dan situasi mendesak.
"Perwira Pamapta harus menjadi role model dalam disiplin dan etika. Mereka wajib memastikan seluruh anggota SPKT melayani dengan standar profesionalitas tertinggi, namun tetap menjunjung tinggi sisi humanis, menguatkan profesionalitas dan humanitas," tambahnya.
Dengan diluncurkannya Pamapta SPKT, Polres Kampar menargetkan adanya lonjakan kualitas pelayanan publik yang signifikan, yang pada akhirnya akan membuat Polri semakin dipercaya dan dicintai oleh masyarakat.
MRM


